#SAKILEHINFO

Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pria Tersangka Pencurian dan Perusakan di Kafe

Tim 1 Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan serta perusakan sebuah kafe di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kejadian ini terjadi di sebuah coffee shop yang terletak di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, pada 28 November 2024.

Korban, yang bernama Ferizal, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang pada 29 November 2024.

Dalam laporannya, Ferizal menyebutkan bahwa saat hendak membuka kafe, ia mendapati meja kasir dan bagian dalam kafe berantakan.

Setelah diperiksa, ditemukan bahwa laci kasir dibongkar dan satu unit handphone Redmi Note 5 milik kafe hilang. Selain itu, pintu kaca dalam kafe rusak, dan pintu lantai tiga ruko terbuka.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 juta. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, yang diketahui bernama DLP atau Diva (21) pada 29 November 2024, pukul 23.00 WIB.

Tim reskrim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti handphone Redmi Note 5, laci kasir yang rusak, dan sebuah obeng. Saat ini, kasus tersebut masih diproses lebih lanjut.