Empat pria ditangkap oleh polisi di Desa Marunggi, Pariaman Selatan, pada Sabtu (31/8) karena pesta narkoba sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersebut.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan, menjelaskan bahwa para pelaku—M dan P dari Pariaman, serta HK dan SH dari Medan—diketahui telah melakukan pesta sabu-sabu selama beberapa bulan.
Polisi menggerebek rumah M dan menemukan ketiga pelaku sedang nongkrong di teras.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa M dan P menjamu HK dan SH dengan sabu-sabu, dan sebaliknya, mereka juga akan dijamu ketika ke Medan.
Saat ini, semua pelaku telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.