#SAKILEHINFO

Penyidik Temukan Dua Alat Bukti Milik Korban dan Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua alat bukti utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayutanam pada Minggu, 22 September 2024.

Kapolres membentuk dua tim untuk menyisir lokasi dan aliran sungai, yang menghasilkan penemuan barang bukti.

Barang bukti tersebut kini berada di Mapolres Padang Pariaman dan telah dikonfirmasi oleh terduga tersangka, IS, yang mengakui bahwa barang bukti tersebut digunakan saat kejadian.

Saat ini, Satreskrim Polres Padang Pariaman masih mendalami keterangan pelaku untuk melengkapi berkas perkara dan mempersiapkan proses rekonstruksi.

Untuk diketahui pelaku IS berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Padang Pariaman dan Ditsamapta Polda Sumbar, tidak lupa juga peran warga sekitar yang mengawal pencarian sampai selesai.

Pelaku IS ditangkap diatas loteng sebuah rumah kosong didaerah Kayu Tanam, kamis (19/9).