#SAKILEHINFO

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Seorang pemuda berinisial RG (20) diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh atas kasus pencurian sepeda motor.

Penangkapan terjadi pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di Jorong Pakan Sinayan, Kenagarian Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan korban, Agil, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya.

Kejadian bermula ketika RG dan seorang rekannya yang masih buron, AG, membujuk Agil untuk mengantarkan mereka ke daerah Subarang Air.

“Saat dalam perjalanan, RG dan AG menyuruh korban untuk berhenti. Di situlah, salah satu pelaku meminjam senjata tajam dari temannya, RI, dengan alasan berjaga-jaga jika korban melawan,” ujar AKP Doni pada Rabu (4/12/2024).

Setibanya di suatu tempat, korban ditinggalkan sendirian oleh kedua pelaku. Dalam waktu singkat, sepeda motor korban pun dibawa kabur oleh RG dan AG.

Setelah menyadari motornya hilang, Agil segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Polisi pun langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap RG. Namun, AG masih dalam pengejaran.

“Satu pelaku telah kami amankan, sedangkan pelaku lainnya masih kami buru,” kata AKP Doni.

Ketika dilakukan penangkapan, RG berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga pihak kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

Saat diperiksa, RG mengaku bahwa sepeda motor curian tersebut diserahkan kepada seseorang untuk membayar utangnya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

Polisi berjanji akan terus mengejar komplotan pelaku hingga dapat ditangkap.