Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel twisted milik PT. KAI di Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku, yang berinisial N (34), warga setempat, diduga telah mencuri kabel milik perusahaan kereta api tersebut dengan kerugian mencapai Rp 3.800.000,-.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Robby Setiadi Purba, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
“Tim Phyton bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar AKP Robby.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat membakar kabel twisted sepanjang 350 meter dengan tujuan untuk menjual temuan tersebut.
Namun, isi kabel yang dibakar tersebut tidak dapat dijual dan akhirnya dibuang oleh pelaku.
Setelah berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pampangan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini.