Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di sebuah gudang milik pemerintah pada Selasa (29/10).
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, menyatakan bahwa ketiga pelaku, dua perempuan berinisial NS (24) dan MR (39), serta seorang laki-laki NI (41), terjaring setelah dilakukan tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba.
Penggerebekan bermula saat anggota Satpol PP melaksanakan apel pagi. Mereka melihat kecurigaan ketika dua sepeda motor memasuki gudang tersebut.
Setelah menghubungi BNNK, penggerebekan dilakukan dan ditemukan alat hisap bong di lokasi.
Ketiga pelaku kini diamankan di BNNK Pasaman Barat untuk proses lebih lanjut.
Kepala BNNK, Rangga Noverio, menyatakan pihaknya sedang menyelidiki asal usul narkoba dan akan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan bukti lebih lanjut.
Jika tidak ada barang bukti, ketiga pelaku akan direhabilitasi.