#SAKILEHINFO

Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil

Tim Kupu-Kupu Jatanras dari Sat Reskrim Polres Agam berhasil menangkap seorang pelaku pencurian aki mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Agam.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban yang mengalami pencurian di Luak Gadang Jorong II, Balai Ahad, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan.

(Polres Agam)

Dalam waktu singkat, tim yang dipimpin oleh Bripka Triandi berhasil menangkap pelaku berinisial MI (19) lengkap dengan barang bukti.

Pelaku ditangkap di sebuah bengkel tambal ban di Pincuran Tujuh, Balai Ahad, pada pukul 13.00 WIB pada hari yang sama.

Kapolres menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.