#SAKILEHINFO

Tim Kupu-Kupu Polres Agam Tangkap Dua Spesialis Pencurian Dinamo Blower

Tim Kupu-Kupu dari Reskrim Polres Agam berhasil menangkap dua pelaku pencurian empat unit dinamo blower berukuran 3 phase yang dilaporkan hilang pada 29 Oktober 2024 di Tanjung Alai, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.

Pelaku yang ditangkap berinisial YS (27) dan ARD (32) ditangkap di rumah masing-masing di Jorong Sikabu pada dini hari yang sama.

Kasus ini terungkap berkat penyelidikan mendalam yang dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan, Tim Kupu-Kupu segera melakukan penyelidikan.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” kata Kapolres.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di rutan Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian besi dan telah melakukan aksi serupa sebelumnya, meskipun baru kali ini dilaporkan.

Modus operandi mereka adalah menunggu kelengahan korban.