#SAKILEHINFO

Tim Phantom Polres Payakumbuh Amankan Dua Tersangka Narkoba

Dua warga Padang Datar, Kelurahan Tanah Mati Payakumbuh Barat, ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Senin (29/10) karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial IZ (22) dan RY (27) ditangkap di dua lokasi terpisah.

Penangkapan IZ dilakukan setelah ia dibuntuti saat akan melakukan transaksi. Di depan rumah makan di Kelurahan Padang Datar, tim polisi menyergapnya dan menemukan satu paket sabu di dalam kotak rokok.

IZ mengaku mendapatkan barang tersebut dari RY.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap RY di rumah orang tuanya, di mana ditemukan tiga paket sabu lainnya di kamarnya.

Selain itu, satu orang lagi berinisial FZ ditangkap setelah ditemukan alat hisap dan sabu yang baru saja digunakannya. FZ juga mengaku mendapatkan sabu dari RY.

Ketiga tersangka kini telah diamankan, dan polisi melanjutkan pengembangan kasus.

Semua barang bukti telah disita dan dibawa ke Mapolres Kota Payakumbuh.