#SAKILEHINFO

BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja Besar-besaran dari Aceh ke Sumatera Barat

Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja yang berasal dari Aceh, Gayo Lues, menuju Sumatera Barat.

Dalam operasi ini, tujuh pelaku, termasuk seorang pedagang berinisial K, ditangkap bersama barang bukti seberat 624,5 kilogram.

Penangkapan dilakukan berkat kerjasama BNN dengan Bea dan Cukai Teluk Bayur, setelah menerima informasi dari masyarakat.

Pada Jumat (11/10), tim BNN mengidentifikasi dua mobil yang mencurigakan dan melakukan penghentian di Jalan Raya Lintas Utama di Kabupaten Pasaman.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 12 karung berisi paket ganja yang sudah dikemas.

Tersangka K mengaku paket ganja tersebut diperoleh atas perintah seorang yang berinisial E, yang kini juga telah ditangkap di Medan.

Pengembangan lebih lanjut di sebuah rumah milik RK menghasilkan penemuan tambahan ganja seberat 110,3 kilogram.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.