Tim Reserse Narkoba Polres Agam baru-baru ini berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Seorang pria berinisial RB (49) ditangkap di kediamannya di Pasar Durian, Kecamatan Lubuk Basung, pada Minggu (3/11/24).
Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB itu, dipimpin oleh Aiptu Despendri.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu, ponsel, ribuan plastik klip, dan alat hisap sabu (Bong).
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat SH, SIK, menyatakan harapannya bahwa penangkapan RB dapat mengurangi keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah Lubuk Basung.
Ia menekankan komitmen kepolisian untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dengan meningkatkan upaya penegakan hukum.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba, menegaskan bahwa Polres Agam siap menerjunkan petugas jika diperlukan.