#SAKILEHINFO

Sopir Bus Pemkab Solsel Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Seorang sopir bus Pemkab Solok Selatan, berinisial NI (28), ditangkap oleh Tim Elang Selatan Satresnarkoba Polres Solsel karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada 29 Oktober 2024 di Bidar Alam, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, melalui Kasatres Narkoba Iptu Roni Surya Putra, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi tersebut.

Selama penggeledahan di bus, yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan satu paket sabu, sebelas plastik klip bening, dan sejumlah barang bukti lain, termasuk bus berwarna merah dan ponsel.

NI kini menghadapi ancaman hukuman penjara antara 4 hingga 12 tahun, serta denda yang bervariasi, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

(KBR Solok Selatan)

Barang bukti telah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Solok Selatan.