Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dilaporkan ditangkap oleh polisi saat diduga sedang menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Padang pada Kamis malam (19/9).
Ketiga anggota DPRD Mentawai tersebut ditangkap saat sedang mengikuti orientasi di hotel. Mereka adalah MS, SY, dan MS, wakil rakyat hasil Pemilu 2024, yang baru dilantik pada 2 September 2024.
Masing-masing berasal dari partai yang berbeda dan menjabat untuk periode 2024-2029.
Kapolresta Padang, melalui Kasat Narkoba AKP Martadius, mengonfirmasi adanya dugaan kasus tersebut.
“Kami masih menunggu arahan dari Polda, apakah akan dirilis di Polda Sumbar atau di Polresta Padang,” ujarnya saat dihubungi awak media pada Jumat (20/9).