Tim Kalong Satnarkoba Polres Solok Kota Berhasil mengamankan satu orang wanita inisial AL di Kec X Koto Singkarak Kab Solok pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Simpang Kubang Gajah, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Proses penangkapan berawal dari informasi bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Berdasarkan ciri-ciri yang diberikan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang tersangka bernama AL (28) yang dicurigai berada di lokasi tersebut.
Setelah mengamankan AL, tim menemukan 20 paket shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening di dalam kotak rokok di kantong motor miliknya, bersama dengan sebuah handphone OPPO.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan tidak memiliki izin untuk menguasainya.
Selain itu, tim juga menyita sepeda motor Yamaha MIO yang digunakan tersangka untuk menyimpan narkotika.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.